Guru H. Abdus Somad bin H. Ibrahim (Hoofd Penghulu Jambi) ini dilahirkan di Kampung Tengah, mengenai tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti karena kurangnya data mengenai itu. Tetapi kemungkinan besar menjelang akhir abad XIX atau sekitar tahun 1870-an. Ayahnya bernama Haji lbrahim seorang saudagar di daerah Jambi.
Hoofd Penghulu merupakan jabatan yang diberikan oleh Penjajah Belanda dengan tugas mengepalai wali hakim di tiap-tiap marga dalam keresidenan Jambi, menyelesaikan berbagai sengketa perkawinan, menjadi wali hakim, termasuk menentukan rukyatul hilal (Qodi al-Qudot).





